apbd
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah,Rancangan PeraturanDaerah yang telah disetujui bersama oleh DewanPerwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah untukditetapkan menjadiPeraturan Daerah;
b. bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujuibersama rancangan peraturan daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2018paling lambat 1 (satu) bulan sebelumdimulainya Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7Tahun 2006;
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; BAB III KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
- 11 Halaman
|