Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 169 Tahun 1953

Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
169
Tahun
1953
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 1953
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 Oktober 1953
Sumber
https://jdihn.go.id/
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...