Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1953

Tidak Diperbolehkan Permohonan Bebas Tugas Kepala Staf Angkatan Darat

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
207
Tahun
1953
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tidak Diperbolehkan Permohonan Bebas Tugas Kepala Staf Angkatan Darat
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 1953
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1953/ditjenpp.kemenkumham.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...