Peraturan Daerah ini mengubah Ketentuan dalam Bab II Pasal 3 huruf d angka1, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 9, angka 10, angka 17 dan huruf e angka 2
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat