Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 38.B Tahun 2017

Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan Rumput Laut, Pembudidayaan Perikanan Keramba Jaring Apung dan Pembudidayaan Tambak Ikan Serta Udang di Kabupaten Halmahera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan Rumput Laut, Pembudidayaan Perikanan Karamba Jaring Apung dan Pembudidayaan Tambak Ikan serta Udang di Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan, Perencanaan, Pengorganisasian dan Pelaksanaan, Peserta, Lokasi, dan Pola Usaha, Sasaran Intensifikasi, Komoditas dan Teknologi, dan Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 38.B Tahun 2017 tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan Rumput Laut, Pembudidayaan Perikanan Keramba Jaring Apung dan Pembudidayaan Tambak Ikan Serta Udang di Kabupaten Halmahera Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
38.B
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jailolo
Tanggal Penetapan
20 November 2017
Tanggal Pengundangan
21 November 2017
Tanggal Berlaku
20 November 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan