PELAYANAN - ADMINSTRASI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD.2017/No.02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Tanpa Sanksi dengan Administrasi Bagi Anak Usia 0-18 Tahun
ABSTRAK: |
- Salah satu agenda pembangunan yang menjadi priorotas pemerintah pada Tahun 2015-2019 adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai perwujudan Nawa Cita Pertama Pemerintah saat ini untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi melalui pelayanan pencatatan sipil, dan masih banyaknya warga masyarakat berusia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran khususnya warga masyarakat kurang mampu dimana akta kelahiran merupakan dokumen dasar bagi keprluan administrasi kependudukan.
- UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2006; UU Nomor 25 tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 25 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Kepres Nomor 36 Tahun 1990; Kepres Nomor 88 Tahun 2004; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2012.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan pelayanan pencatatan kelahiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
- 6 Hlmn.
|