Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD-AMPL Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019; Pelaksanaan RAD-AMPL Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019; Pemantauan Dan Evaluasi RAD-AMPL Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat