tarif pelayanan_rumah sakit
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 4/2016 Seri E, No Reg perda 5/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013 tentang tarif Pelayanan Kesehatan Kelas
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No.44 Tahun 2009 tentan Rumah Sakit telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang. Bahwa seiring dengan perkembangan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang, dan perkembangan perekonomian di daerah, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a
- Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemeritnah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Banyumas No.6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang. Perda Kabupaten Banyumas No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Ajibarang diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- 25 hlm
|