rencana umum penanaman modal kabupaten halmahera barat 2018-2026
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat 2018-2026
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dan sesuai Nota Dinas Kepala DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat Tanggal 04 November 2017 Nomor 570/3349/418.71/VIII/2017 tentang Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat serta Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018-2026 tanggal 20 Desember 2017 Nomor 570/3303/418.71/IX/2017, perlu disusun dan ditetapkan kebijakan pengembangan penanaman modal dalam bentuk rencana umum dan strategis yang dijadikan dasar pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Halmahera Barat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018-2026.
- UU No. 60 tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No. 38 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No. 4.A Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang RUPMK yaitu dokumen perencanaan penanaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan pengoperasionalan seluruh kepentingan sektoral agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- 5 Halaman.
|