Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang
Ditetapkan Tanggal
14 September 2018
Diundangkan Tanggal
14 September 2018
Berlaku Tanggal
14 September 2018
Sumber
LD No. 8, No Reg 15/2017, TLD No. 7
Tema
Belum ada tema ...
ABSTRAK PERATURAN
perusahaan perseroan_bpr
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No. 8, No Reg 15/2017, TLD No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) TENTANG Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan ekonomi daerah, khususnya peningkatan pendapatan daerah guna menunjang pembangunan daerah diperlukan adanya Perusahaan Daerah. Bahwa untuk mewujudkan tercapainya tujuan Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat perlu menunjang permodalan Perusahaan Perseroan Daerah. Bahwa Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bapera didirikan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.3 Tanggal 2 Juni 2003 Notaris Indrijadi, SH.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana tekah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi UU. UU No.13 Tahun 2003 tentang Tenaga Perseroan Terbatas. UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendirian, Bentuk Badan Hukum Dan Tempat Kedudukan, Asas, Maksud Dan Tujuan, Bidang Usaha. Modal, Saham Dan Aset, Organ, Kepegawaian, Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan, Tahun Buku Dan Laporan Tahunan, Pembagian Laba, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Pembubaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.