Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Asas, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Sasaran Penyelenggaraan TJSP, Program Dan Kegiatan TJSP, Pelaksanaan TJSP, Forum TJSP, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan TJSP, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat