Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2018

Pendegelasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Kriteria Usaha Mikro, Pendelegasian Kewenangan IUMK, Ruang Lingkup Pelayanan, Ketentuan Izin Usaha Mikro dan Kecil, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pendegelasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jailolo
Tanggal Penetapan
15 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 10
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan