Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sasaran dan Obyek Penilaian, Aspek Penilaian dan Indikator serta Ukuran Keberhasilan, dan Tata Cara Penilaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat