bpr - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2015 tentang Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman perlu didukung oleh Dewan Pengawas yang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2015
- Materi Pokok: Ketentuan Pasal 7 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
- Mengubah Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2015 tentang Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
- Jumlah Halaman: 4 HLM
|