Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.3 Tahun 2018

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7.3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
05 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018
Tanggal Berlaku
05 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.7.3
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 849 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 11.2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan