Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 22 Tahun 2018

Teknis Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Pada Perusahaan Daerah Air Minum DuaSudara Kota Bitung Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyertaan modal pada PDAM yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 melalui RKUD Pemerintah Kota ke Rekening PDAM.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 22 Tahun 2018 tentang Teknis Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Pada Perusahaan Daerah Air Minum DuaSudara Kota Bitung Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Bitung
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bitung
Tanggal Penetapan
05 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018
Tanggal Berlaku
05 Maret 2018
Sumber
BD/22/2018
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan