TUNjangan-perumahan-transportasi-dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD/06/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
- UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2017; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014; Perwali Nomor 64 Tahun 2017.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, serta besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 8 Pasal (4 hlm)
|