Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2018

Perubahan Atas Perbup No. 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Di antara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 6a dan angka 6b, dan di antara angka 18 dan angka 19 Pasal 1 disipkan 1 (satu) angka yakni angka 18a, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 4, Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A, dan Ketentuan ayat (4) Pasal 16 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup No. 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2018
Tanggal Berlaku
05 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 740 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan