penghasilan PNS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi pegawai
negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun perlu
memberikan tambahan perbaikan penghasilan dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan kepada
pegawai negeri sipil;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 – 2018,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2017;
- mengatur mengenai
pedoman dalam pemberian Tambahan Perbaikan
Penghasilan. meliputi: ruang lingkup; persyaratan, prosedur dan tata cara pembayaran; dan pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- Dengan diundangkanya Peraturan Bupati ini , maka
Peraturan Bupati Madiun nomor 21.A Tahun 2015 tentang
Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Non
Guru dan Non Fungsional di Pemerintah Kabupaten Madiun
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- -
- jumlah 9 halaman
|