Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat
(4), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (2), Pasal 10 ayat (4),
Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4),
Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka ketentuan mengenai
pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pirnpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;eraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabuapten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017;
- BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB III :TUNJANGAN KESEJAHTERAAN; BAB IV :BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB V : PENDANAAN; BAB VI :KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII :
KETENTUANPENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
- ada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Nomor 23 tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua,
W akil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
Nomor 270) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 16 Halaman
|