Peraturan Bupati ini diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Pungutan, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Retribusi, Pengelolaan Administrasi Keuangan, Pengawasan Hasil Penagihan Retribusi, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat