PELAKSANAAN KEGIATAN LANJUTAN TA 2017 MENDAHULUI APBD-P TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.364/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka berdasarkan surat permohonan SKPD perihal kegiatan yang belum selesai sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017 untuk dianggarkan kembali dalam Kegiatan Lanjutan mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018 sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
- UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDAKABMALTENG No. 16 Tahun 2009; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2017; PERBUPMALTENG No. 44 Tahun 2016; PERBUPMALTENG No. 85 Tahun 2017
- Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pelaksanaan Realisasi Anggaran dapat dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Lanjutan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) disahkan oleh Pejabat yang berwenang sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan dilaksanakan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Prubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
- 9 Hal
|