Kepegawaian, Aparatur Negara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang perubahan atas peraturan upati nomor 2 tahun 2013 tentang penetapan indikator kinerja utama (IKU) pemerintah kabupaten gunung mas
ABSTRAK: |
- a. bahwa pelaksanaan penyusunan penetapan indikator
kinerja utama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai rencana pembangunan
Daerah;
b. bahwa untuk penyesuaian sebagaimana sebagaimana
dimaksud pada huruf a, ketentuan Lampiran
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2013;
- Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013 Nomor 243) diubah
sehingga menjadi sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
- 8 Halaman
|