RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.330/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap pemerintah daerah wajib menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2017; PERDAKABMALTENG No. 31 Tahun 2007; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERBUPMALTENG No. 44 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Sistematika Penyusunan RKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- 9 hlm
|