Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 33 Tahun 2018

Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II WAJIB LAPOR; BAB III PENYAMPAIAN LHKPN; BAB IV PENGELOLA LHKPN; BAB V PERAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP); BAB VI SANKSI; BAB VII TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
BD.2018/430
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan