Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2018/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di Wilayah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK: |
- bahwa Kabupaten Bandung Barat mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Bandung Barat mengalami perkembangan yang cukup signifikan; pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum Kabupaten Bandung Barat;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2010,. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016
- peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan bantuan keuangan pembangunan sarana prasarana desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
- 7 Halaman
|