Peraturan ini berisi tentang (Pedoman penyelenggaraan program Jampersal): 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan Penyelenggaraan Program Jampersal; 3. Sasaran Pedoman Penyelenggaraan Program Jampersal; 4. Ruang Lingkup; 5. Kebijakan Operasional; 6. Pemanfaatan Dana Jampersal; 7. Pelaksanaan Kegiatan; 8. Dukungan Manajemen Pengelolaan Kegiatan; 9. Fasilitas Jenis Pelayanan Kesehatan; 10. Ketentuan Standar Satuan Biaya dan Tarif Jampersal; 11. Tata Cara Pengajuan Klaim Jampersal; 12. Mekanisme Klaim Pelayanan Jampersal; 13. Pemnafaatan Dana Hasil Klaim Jampersal; 14. Pelaporan; 15. Pembinaan dan Pengawasan; 16. Ketentuan Penutup,.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat