kepegawaian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI DAN
DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
BANK DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah, diperlukan peraturan yang mengatur tentang tata cara seleksi dan pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun yang diatur dan ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun
- Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/22/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4409);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Peusahaan Daerah;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2012;
- Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tata Cara Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas;
3. Pembiayaan;
4. Ketentuan Lain;
5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
- 11 Halaman
|