tambahan penghasilan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1B, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 1B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
DOLOPO KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa jasa pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo Kabupaten Madiun merupakan imbalan yang di terima oleh Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo atas kerjasama pelayanan yang telah diberikan;
b. bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan, kepuasan pelanggan, kinerja pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo dan kelancaran pelaksanaan tugas, agar dapat berjalan dengan lancar serta memenuhi rasa keadilan, kebersamaan dan keterbukaan, sangat perlu diberikan jasa pelayanan yang diberikan secara langsung dan tidak langsung berdasarkan remunerasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Madiun;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perubahan Struktur Dan Besar Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
- Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Azas Sistem Pembagian jasa Pelayanan Kesehatan;
3. Distribusi Jasa Pelayanan;
4. Perhitungan Skors/Remunerasi;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Direktur RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, Nomor : 188.45 / 142.B / 402.213 / 2016 tentang Remunerasi Jasa Pelayanan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, dicabut dan didinyatakan tidak berlaku lagi.
- 16 Halaman
|