Ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pendamping Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2014 Nomor 147) diubah sebagai berikut: Ketentuan Bab II Bagian Kedua Ruang Lingkup pasal 3 ayat (4) diubah, sehingga keseluruhan pasal 3 ayat (4)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat