Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/415
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persedian Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sesuai Ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri. Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah perlu
menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti
Uang Persediaan (GUP);
b. Bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat
Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan
Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan
(SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 harus sesuai
dengan kaidah-kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 30 Tahun 2016
tentang Besaran Uang Persediaan, Mekanisme Ganti
Uang dan Tambahan Uang Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
dikarenakan pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah
yang diusulkan setiap tahun nilai yang ditetapkan
berbeda untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun
2017 ; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
162/ PMK.05/2013
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MEKANISME UANG PERSEDIAAN;
BAB III
GANTI UANG PERSEDIAAN (GUP);
BAB IV
MEKANISME PEMBAYARAN LANGSUNG (LS);
BAB V
TAMBAHAN UANG (TU) UANG PERSEDIAAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Katingan ini maka Peraturan Bupati
Katingan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme
Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 8 Halaman
|