Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1953

Pengesahan Perda Propinsi Kalimantan Tentang Penetapan Kedudukan Pegawai Daerah Propinsi Kalimantan Dalam Menjalankan Kewajiban Negara

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
86
Tahun
1953
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Perda Propinsi Kalimantan Tentang Penetapan Kedudukan Pegawai Daerah Propinsi Kalimantan Dalam Menjalankan Kewajiban Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 1953
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
https://jdihn.go.id/
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...