Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2003

Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan dibahas mengenai kesejahteraan sosial, kewenangan dan bentuk penanganan, peran serta, pemberdayaan, pembinaan sosial, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2003
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2003
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2003
Sumber
LD.2003/NO.44
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan