Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Tugas Bupati Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2107 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Sekreteriat Daerah Tahun 2117

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi poko dalam peraturan ini adalah ; Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Ogan IIi Nomor 04 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Tugas Bupati Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2107 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Sekreteriat Daerah Tahun 2117
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
20 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017
Tanggal Berlaku
20 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.17
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peratuan Bupati No 4 tahun 2017 Tentang Tambahan penghasilan Berdasarkan beban kerja Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan