Materi Pokok dalam peraturan ini adalah:Ketntuan Umum ,Penetapan Rincian alokasi Dana Desa /Kelurahan ,Penyaluran Alokasi Dana Desa /Kelurahan ,Penggunaan ALokasi Dana Desa ,Pertanggung JAwaban Alokasi Dana Desa /Kelurahan,Sanksi,Penggelolaan Pengaduan dan Penangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat