Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hakhak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara, diperlukan uraian secara lebih rinci dalam pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara;
- Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun
2017
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KELOMPOK KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; BAB III
PENGHASILAN; BAB IV TUNJANGAN KESEJAHTERAAN; BAB V BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB VI PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
- 12 Halaman
|