Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 57 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nommor 9 Tahun 2016 tentanv Pelakssanaan Perjalanan ADinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Berita Dalam Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 9) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/57
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 789 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Utara No. 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan