pengelolaan keuangan/daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2017/35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peratuan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Derah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6),
Pasal 18 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2017
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB III TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB IV BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB V BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Masa Jabatan 2014-2019 ( Berita Daerah Kota Paalangka Raya Tahun 2016 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13 Halaman
|