Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2018

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Barito

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM ; BAB II : BENTUK DAN SUMBER PENYERTAAN MODAL DAERAH; BAB III : TATA CARA DAN REALISASI PENYERTAAN MODAL DAERAH; BAB IV : FASILITASI DAN KOORDINASI; BAB V : PEMBAGIAN KEUNTUNGAN DARI JASA PRODUKSI; BAB VI : PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB VII : SANKS I ; BAB VII : KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Barito
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
10 April 2018
Tanggal Berlaku
10 April 2018
Sumber
LD.2018/4
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 496 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan