PENGENDALIAN GRATIFIKASI - PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/140, LL SETDA KAB. SBB : 19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat, diperlukan perangkat hukum untuk mengatur terkait gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun2017; PEPRES No. 55 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014;PKPK No. 2 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, serta Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- 19 Hal
|