apbd ta 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/144, TLD NO. 0146, LL SETDA KAB. SBB : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara Tahun 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam rangka pelaksanaan APBD TA 2017 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Kemasyarakatan maka penggunaannya perlu diatur secara baik, benar, efektif, efisien, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2017.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali dengan PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2013; PERDAKABSBB No. 14 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 06 Tahun 2014.
- Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
- 15 Hal
|