Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program Jampersal, Kebijakan Operasional, Tempat Pelayanan, Pemanfaatan Dana Jampersal, Persyaratan Penerima Bantuan, Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketentuan Pentutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat