kantor samsat-Papua
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2012/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Papua
ABSTRAK: |
- Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih berdaya guna dan hasil guna dalam penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan perlu dilakukan dengan sistem bersama SAMSAT dalam operasionalnya. Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua, dan sesuai perkembangan keadaan perlu meninjau kembali Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) Se Provinsi Papua, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Papua.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Surat Keputusan Bersama MENHANKAM/PANGAB, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor Pol.Kep/13/XII/76 Nomor Kep 1693/ MK/IV/12/1976; Surat Keputusan Bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja (PERSERO) Nomor Skep/06/X/1999; Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011.
- Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, samsat pembantu dan samsat keliling.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
- Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2006
- 6 hlm.
|