Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 61 Tahun 2012

Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Papua

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, samsat pembantu dan samsat keliling.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 61 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Papua
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
03 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2012
Tanggal Berlaku
04 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.61
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan