perolehan air permukaan-nilai
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2012/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Air Permukaan dengan pertimbangan Menteri Keuangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011.
- Dalam peraturan dibahas mengenai perhitungan dan penetapan besarnya nilai perolehan air permukaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
- 4 hlm.
|