Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2017

Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN MENARA; BAB IV PENEMPATAN MENARA; BAB V PERTIMBANGAN TEKNIS; BAB VI IZIN OPERASIONAL MENARA (IOM); BAB VII PENEMPATAN ANTENA DAN IZIN OPERASIONAL MENARA BERGERAK; BAB VIII STRUKTUR DAN IDENTITAS MENARA; BAB IX TANGGUNGJAWAB SOSlAL; BAB X PENGGUNAAN MENARA BERSAMA; BAB XI PEMELIHARAAN MENARA; BAB XII MONITORING DAN EVALUASI MENARA; BAB XIII SANKSI ADMINSTRATIF; BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN; BAB XV KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
30 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2017
Tanggal Berlaku
30 Mei 2017
Sumber
BD.2017/16
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan