PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018 - perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Perpres No. 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN TA 2018 dalam Lampiran Nomor XV tentang Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018, terdapat Perubahan Plafon Anggaran DAK, SE Mendagri No. 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD, serta Kepgub Jambi No. 460/KEP.GUB/DISDIK/2018 tentang Penetapan Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk SD, SMP/SMP SATU ATAP, SMA, SMK dan SLB dalam Provinsi Jambi Tahun 2018, maka perlu diadakan penyesuaian plafon anggaran; Berdasarkan Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018 Lampiran No. III tentang Kebijakan Penyusunan APBD poin 3) Penganggaran DAK, bahwa DAK dianggarkan sesuai Perpres tentang Rincian APBN TA 2018 atau Permenkeu mengenai alokasi DAK TA 2018. apabila Perpres mengenai Rincian APBN TA 2018 atau Permenkeu mengenai Alokasi DAK TA 2018 diterbitkan setelah perda tentang APBD TA 2018 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2018 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2018 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2018.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2017; Perwali No. 35 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
- 5 hlm.
|