Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2017

Bantuan Biaya Pemberdayaan Lembaga PAUD Kabupaten Ogan Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini ialah :Ketentuan Umum,Organisasi pelaksana,Tugas dan Tanggung Jawab,Pendanaan,Tata tertib Pengelolaan Dana Pemberdayaan Lembaga Paud,Monitoring,Pengawasan dan Pelaporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pemberdayaan Lembaga PAUD Kabupaten Ogan Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.10
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan