Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Di Kota Palangkaraya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PRINSIP KEGIATAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN; BAB III MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV PENJARINGAN PESERTA; BAB V PELAKSANA KEGIATAN PENINGKATAN; BAB VI PEMBATALAN / PENGHENTIAN PEMBERANGKATAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Di Kota Palangkaraya
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
17 Januari 2007
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2017
Tanggal Berlaku
17 Januari 2017
Sumber
BD.2017/5
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan