Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2018

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Persyaratan, Sekolah Luar Biasa, Rombongan Belajar/Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru, Prestasi Non Akademik, Sistem Zonasi, Akses Bagi Pendaftar Dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, Pengumuman Hasil Seleksi, Pendaftaran Ulang, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, dan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
14 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2018
Tanggal Berlaku
14 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.22
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 983 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan