SATUAN PENDIDIKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2018/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri
ABSTRAK: |
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan SUsunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri. Sehubungan adanya pemekaran satuan pendidikan formal sesuai dnegan Berita Acara Validasi dan Verifikasi Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 Nomor 421.2/150-Disdik tanggal 23 Januari 2018.
- UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PEMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Garut No 6 tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 9 Tahun 2016; PERBUP Garut No 27 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri.
- 56 Hlm.
|