Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-nama Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
26 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2018
Tanggal Berlaku
26 Januari 2018
Sumber
BD 2018/4
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 2368 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan